Oleh: Ninok Leksono
Wartawan Senior, Rektor UMN 2011-2024

Dalam opininya di Kompas (22/4/2025), Dosen STF Driyarkara (dan sejumlah atribut lainnya) Yanuar Nugroho mengangkat topik yang patut kita renungkan, yakni tentang matinya teknokratisme dalam era Presiden Prabowo Subianto.
Mengambil intro sejumlah kebijakan yag dinilai tidak menghasilkan solusi efektif dalam menanggulangi permasalahan ekonomi, hukum, sementara tekanan geoekonomi (cum geopolitik) eksternal makin masif, termutakhir dengan penerapan tarif Presiden AS Donald Trump, dan hal ini masih ditambah dengan beban pewujudan janji kampanye/politik Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan tiga juta rumah gratis untuk rakyat miskin, Yanuar menengarai respon Pemerintah tidak mencukupi. Tata kelola pembangunan tidak terkoordinasi, dan tidak ada kendali pada perencanaan dan eksekusi, sehingga muncul kesan pemerintahan yang baru berumur enam bulan ini “lumpuh” dalam menghadapi situasi.
Apa sebabnya ? Menurut Yanuar, ini karena peranan teknokrat menyusut. Sosok-sosok yang mengawal perencanaan dan eksekusi yang ada pada dua pemerintahan sebelum Presiden Prabowo kini tidak lagi memainkan peranan. Banyak posisi strategis diisi oleh politisi partai daripada teknokrat profesional.
Menurut pengamatan Yanuar, dengan model pemerintahan yang berlangsung sekarang ini koordinasi lintas institusi, pengambilan keputusan berbasis data, dan akuntabilitas sistemik jadi absen. Program MBG misalnya, meski bertujuan mulia, secara fiskal tampak tidak realistik, karena digulirkan tanpa studi kelayakan mendalam, sekali lagi karena lemahnya perumusan kebijakan berbasis perencanaan teknokratis.
Teknokratisme dan Plus-minusnya
Kegalauan Yanuar tentang pudarnya teknokratisme pada satu sisi dapat kita maklumi. Tetapi ada baiknya juga kita menyimak lebih cermat kekurangan teknokratisme dalam praktik. Sebelumnya kita cermati dulu apa persisnya pengertian teknokratisme, atau teknokrasi.
Pandangan AI menyebutkan, bahwa teknokratisme adalah satu sistem pemerintahan atau ideologi yang memprioritaskan keahlian dan kecakapan teknis individu, khususnya dalam rekayasa atau sains, melebihi metode demokratik atau politik tradisional. Menurut faham ini, pembuatan kebijakan harus dibimbing oleh data, bukti ilmiah, dan analisis obyektif daripada opini perorangan (presiden sekalipun) atau agenda politik.
Seperti juga disinggung oleh Yanuar, teknokratisme – dalam wujudnya yang paling murni – menyarankan bahwa masyarakat harus dipimpin oleh mereka yang paling berpengetahuan dan kecakapan, serupa dengan ide filsuf-raja yang dikemukakan oleh Plato dalam “Republic”. Ini menyiratkan keniscayaan efisiensi dan rasionalitas, serta solusi teknis, untuk problem masyarakat.
Jika ditelusuri lebih jauh, konsep teknokratisme berakar pada teori Max Weber yang menekankan pentingnya birokrasi dan keahlian dalam tata pemerintahan modern.
Namun dengan semua pemujaan terhadap rasionalitas dan keahlian, faham teknokratisme sering dipandang punya kecenderungan tidak demokratis dan bisa jadi tetap belum cukup memadai untuk menampung kebutuhan dan preferensi khalayak. Yang tidak kalah penting, teknokrat acap dilihat sering dipersepsikan berpikir sektoral, memprioritaskan bidang mereka di atas konteks sosial yang lebih luas. Hal ini tidak jarang memunculkan konsekuensi yang tak dikehendaki.
Di Indonesia sendiri, perbincangan tentang teknokratisme sendiri sering membawa ingatan ke era Orde Baru, saat dua mazhab teknokratisme berbenturan, dan dua-duanya tersungkur. Satu hal yang sulit disangkal, bahwa pada waktu itu ada teknokrat ulung (seperti Prof. Widjojo Nitisastro) yang berhasil menstabilkan perekonomian negara dari porak-poranda saat krisis di paruh pertama tahun 1960-an. Prof BJ Habibie memberi alternatif pada mazhab teknokrat Berkeley, yaitu dengan menawarkan ekonomi berbasis teknologi. Seperti kita saksikan, baik mazhab Berkeley maupun mazhab Aachen lumpuh tatkala otoritas “the power that be” lebih percaya pada ekonomi dinasti.
Saat itu, teknokrat populis gagal melihat perubahan zaman, sehingga selain pertumbuhan tak bisa membawa negara ke level fenomenal melebihi the so-called “Macan Asia”, atau “Naga Kecil Asia”, sementara teknokrat teknologi gagal mewujudkan janjinya, bahwa teknologi akan bisa mengerek ekonomi ke kejayaan. Keduanya tak berdaya ketika krisis keuangan/ ekonomi/sosial/politik menghantam Republik di tahun 1997.
Matinya Kepakaran
Catatan di atas memperlihatkan, bahwa teknokratisme bukan satu-satunya jalan ke arah sukses pemerintahan dan pembangunan. Namun di luar kritik yang ada terhadap teknokratisme, penulis masih dapat mengetengahkan argumen lain untuk menggaris-bawahi pentingnya semangat dan kebajikan (virtue) yang ada pada ideologi ini.
Salah satu soal yang menjadi kerisauan adalah bahwa ketika problema pemerintahan semakin rumit dan membutuhkan pemikiran besar, mengingat semakin peliknya tali-temali geopolitik dan geoekonomi, kita tidak memiliki kapasitaas yang memadai untuk menanggulangi. Berita-berita di halaman 1 harian ini, dengan judul “Waspadai Memburuknya Indikator Perekonomian” (Kompas, 14/3/2025), dan “Daya Tahan Eksternal RI Terus Melemah” (Kompas, 24/4/2025) menyiratkan hal itu.
Semestinya di tengah situasi yang ada lalu tampil otoritas birokrasi yang kapabel, mumpuni. Tetapi karena, seperti kata Yanuar, teknokrat sudah terpinggirkan, respon jitu pun tak kunjung muncul.
Memang, bisa saja hal ini terjadi karena masalahnya luar biasa berat, tetapi bisa juga karena kita memang tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi kegawatan.
Ketika politik ultra-populisme dan balas budi/transaksional mengalahkan keahlian, risiko besar menghadang.
Celakanya, trend ini sejalan dengan kecenderungan yang ada di luar, bahwa keahlian sedang banyak dipandang sebelah mata. Kita sudah membaca buku Tom Nichols “The Death of Expertise” (Oxford, 2017), yang mengupas bagaimana pakar dilecehkan. Kalau di sini Yanuar mencatat pemimpin tidak memperhitungkan teknokrat (pakar), di Amerika Serikat, Donald Trump sejak pilpres tahun 2016 sudah blak-blakan meremehkan pakar. “Anda tahu, saya selalu ingin mengatakan ini… Pakar itu payah (the experts are terrible)”. (Nichols, hal. 210-211)
Sebagai tambahan Nichols juga mencatat, bagaimana Trump memihak aktivisme antivaksin, dan mengaku bahwa dirinya mendapatkan sebagian besar informasi mengenai politik luar negeri dari acara televisi Minggu pagi.
“Think” dan “Blink”
Apa mau dikata, dalam soal menjalankan pemerintahan, dalam gaya pengambilan keputusan, dunia terbelah antara yang proteknokratis dan yang bukan. Dalam khasanah literatur, pernah terbit buku yang seperti berjawab, yakni setelah terbit “Blink” (Malcolm Gladwell, 2005), lalu terbit “Think” (Michael LeGault, 2006).
Yanuar, mengutip Critique of Practical Reason Immanuel Kant (1788), di mana “kebahagiaan bukan dari nalar melainkan dari imajinasi”, dalam konteks Blink dan Think, maka ia bisa dikatakan jatuh dalam naluri instingtif, dalam hal ini Blink. Tetapi juga disadari, bahwa di balik imajinasi tersebut ada pekerjaan besar bersifat teknis, administratif, dan sering kali tak tampak: seperti menyusun regulasi, mengelola anggaran, dan memastikan kebijakan berjalan. Semua itu Yanuar sebut sebagai tugas utama teknokrat, yaitu untuk mengkongkretkan imajinasi kebahagiaan menjadi kebijakan nyata dan terukur.
Timbul pertanyaan, apakah hal ini bisa dijawab dengan “Blink”, dengan melihat masalah sekejap mata ? Gladwell dengan contoh tentang pengecekan patung Yunani (kouros) menyebut adanya “adaptive unconscious” (perihal ketidak sadaran adaptif) sebagaimana kerja pilot otomatik pada pesawat jet modern yang bekerja hanya sedikit masukan informasi dari manusia (yang disebut Gladwell sebagai pilot ‘conscious’).
Setahun kemudian (2006), thesis Gladwell dikonter oleh LeGault, yang tegas mencemaskan hilangnya tradisi intelektual, yakni “Think” (Berpikir). LeGault menegaskan, keputusan krusial tak bisa dibuat dalam sekejap mata.
Jika pandangan LeGault benar, maka kebijakan tarif Trump yang mengguncang dunia diputuskan tidak dalam kejapan mata, tetapi sudah melalui pemikiran matang (yang mengutamakan kepentingan Amerika), meski hasilnya belum tentu seperti diharapkan.
Jika teknokratisme ditinggalkan, dan keputusan krusial diambil berdasar naluri instingtif, emosional, apa yang diamati Yanuar, bahwa kebinet mulai bekerja tanpa arah, kita bisa bertanya lagi, apakah kalangan kabinet memang punya keyakinan, bahwa ketidak sadaran adaptif tetap bisa bekerja, bahkan bekerja dengan bagus untuk menetapkan tujuan dan memprakarsai aksi dalam cara-cara yang canggih dan efisien ?
Nasib bangsa Indonesia kini sedang dipertaruhkan, apakah teknokratisme yang dibimbing oleh kearifan filsuf-raja (Plato) yang mengandalkan pada pengetahuan mendalam dan kebijaksanaan moral masih jadi pegangan, atau benar sudah ditinggalkan.
Kiranya tak perlu waktu lama untuk melihat bukti keberhasilan, atau kegagalan, dari gaya eksekusi pemerintahan bergaya “Blink” dilatar-belakangi oleh “The Death of Expertise” yang menjadi thesis Yanuar. Cendekiawan ini telah seimbang dalam mengetengahkan masalah, yakni di satu sisi merisaukan hilangnya teknokratisme, namun ia juga memberi catatan apa kelemahan teknokratisme semata hingga bisa terjadi pengabaian pengetahuan (kearifan) lokal dan kompleksitas sosial.
Pemerintahan yang baru berjalan setengah tahun tentu masih punya waktu cukup untuk menyempurnakan diri, baik dalam cara-cara pengambilan keputusan atau penyelesaian masalah. Satu kekhawatiran adalah di tengah hiruk-pikuk media sosial, kapasitas mental untuk deliberasi (think) dan mengembangkan “deep thought” (meminjam istilah Yudi Latif, menyusut, sebaliknya yang tampil adalah “everyday’s thought” yang tidak memadai untuk mendalami realita masa kini yang pelik dan rumit. * * *
